Tubuh Manusia (Kesurupan) dan Pengobatannya
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya setan
itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.”
(HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171
dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Fenomena kesurupan
masih mengundang perdebatan hingga saat ini. Kalangan yang menolak, (lagi-lagi)
masih menggunakan alasan klasik yakni “tidak bisa diterima akal”.
Semoga, kajian
berikut bisa membuka kesadaran kita bahwa syariat Islam sejatinya dibangun di
atas dalil, bukan penilaian pribadi atau logika orang per orang.
Peristiwa masuknya
jin ke dalam tubuh manusia masih menjadi teka-teki bagi sebagian orang.
Peristiwa yang lebih dikenal dengan istilah kesurupan atau kerasukan jin (baca:
setan) ini acap kali menjadi polemik di tengah masyarakat kita yang heterogen.
Sehingga sekian
persepsi bahkan kontroversi sikap pun meruak dan bermunculan ke permukaan.
Ada
yang membenarkan dan ada pula yang mengingkari. Bahkan ada pula yang
menganggapnya sebagai perkara dusta dan termasuk dari kesyirikan.
Para pembaca yang
mulia, sebagai muslim sejati yang berupaya meniti jejak Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya, tentunya prinsip ‘berpegang teguh dan
merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam berbeda pendapat’ haruslah selalu dikedepankan.
Sebagaimana bimbingan
Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kalam-Nya nan suci:
“Dan berpegang
teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai
berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi
berkata:
“Allah
Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan
Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya ketika
terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas
Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan…” (Tafsir
Al-Qurthubi, 4/105)
Demikianlah timbangan
adil yang dijunjung tinggi oleh Islam. Berangkat dari sini, maka kami bermaksud
menyajikan –di tengah-tengah anda– beberapa sajian ilmiah berupa keterangan
atau fatwa dari Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu seputar permasalahan
kesurupan atau kerasukan jin ini.
Dengan harapan, ini
bisa menjadi pelita dalam gelapnya permasalahan dan pembuka bagi cakrawala
berpikir kita semua. Amiin ya Rabbal ‘Alamin…
“Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu wa
Ta’ala semata. Shalawat dan salam semoga tercurahkan keharibaan Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para shahabatnya, dan orang-orang
yang haus akan petunjuknya.
Sejumlah
surat kabar lokal dan nasional telah memuat berita ada yang ringkas dan ada
yang detail tentang masuk Islamnya sejumlah jin di hadapanku di kota Riyadh,
yang sedang merasuki tubuh salah seorang wanita muslimah.
Sebelumnya, jin
tersebut telah mengumumkan keislamannya di hadapan saudara Abdullah bin
Musyarraf Al-‘Amri, seorang penduduk kota Riyadh.
Setelah
dibacakan ayat-ayat Al-Qur`an kepada wanita yang kerasukan itu dan berdialog
dengan jin itu serta mengingatkan bahwa perbuatannya itu merupakan dosa besar
dan kedzaliman yang diharamkan, saudara Abdullah pun menyuruhnya agar keluar
dari tubuh si wanita. Jin itu pun patuh, kemudian menyatakan keislamannya di
hadapan saudara Abdullah ini.
Abdullah
dan para wali wanita itu ingin membawa si wanita kepadaku, agar aku turut
menyaksikan keislaman jin tersebut. Mereka pun datang kepadaku.
Aku
menanyai jin tersebut tentang sebab-sebab dia masuk ke dalam tubuh si wanita.
Dia pun menceritakan kepadaku beberapa faktor penyebabnya.
Dia berbicara
melalui mulut si wanita itu, akan tetapi suaranya adalah suara seorang
laki-laki dan bukan suara wanita yang ketika itu sedang duduk di kursi
bersama-sama dengan saudara laki-lakinya, saudara perempuannya, dan Abdullah
bin Musyarraf yang tidak jauh dari tempat dudukku.
Sebagian
masyayikh (para ulama) pun menyaksikan kejadian ini dan mendengarkan secara
langsung ucapan jin tersebut yang telah menyatakan keislamannya. Dia
menjelaskan bahwa asalnya dari India dan beragama Budha.
Aku
pun menasehatinya dan berwasiat kepadanya agar bertakwa kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala, dan memintanya keluar dari tubuh si wanita serta tidak menzaliminya.
Dia pun menyambut ajakanku itu seraya mengatakan: “Aku merasa puas dengan agama
Islam.”
Aku
wasiatkan pula kepadanya agar mengajak kaumnya untuk masuk Islam setelah Allah
Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah. Dia menjanjikan hal itu, lalu ia pun
keluar dari tubuh si wanita.
Ucapan
terakhir yang dia katakan ketika itu: “Assalamu’alaikum”. Setelah itu, barulah
si wanita mulai berbicara dengan suara aslinya dan benar-benar merasakan
kesembuhan serta kebugaran pada tubuhnya.
Selang
sebulan atau lebih, si wanita ini datang kembali kepadaku bersama dua saudara
laki-laki, paman, dan saudarinya. Dia mengabarkan bahwa keadaannya sehat wal
afiat dan syukur alhamdulillah jin itu tidak mendatanginya lagi.
Aku
bertanya kepada wanita tersebut tentang kondisinya saat kemasukan jin. Dia
menjawab bahwa saat itu merasa selalu dihantui oleh pikiran-pikiran kotor yang
bertentangan dengan syariat.
Pikirannya
selalu condong kepada agama Budha serta antusias untuk mempelajari buku-buku
agama tersebut. Kini, setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkannya dari
gangguan jin tersebut, sirnalah berbagai pikiran yang menyimpang itu.
Kemudian sampailah
berita kepadaku bahwa Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi mengingkari peristiwa ini
seraya menyatakan bahwa ini adalah penipuan dan kedustaan.
Bisa jadi itu rekayasa
rekaman yang dibawa oleh si wanita dan bukan dari ucapan jin sama sekali.
(Seketika itu juga), kuminta kaset rekaman tentang dialogku dengan jin
tersebut.
Setelah kudengarkan
secara seksama, aku pun yakin bahwa suara itu adalah suara jin. Sungguh aku
sangat heran dengan pernyataan yang dilontarkan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi,
bahwa itu adalah rekayasa rekaman belaka.
Karena aku berulang
kali mengajukan pertanyaan kepada jin tersebut dan dia pun selalu menjawabnya.
Bagaimana mungkin
akal sehat bisa membenarkan adanya sebuah tape/alat rekam yang bisa ditanya dan
bisa menjawab?! Sungguh ini merupakan kesalahan fatal dan statement yang sulit
untuk diterima.
Asy-Syaikh ‘Ali
Ath-Thanthawi juga menyatakan bahwa masuk Islamnya seorang jin oleh seorang manusia
bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi Sulaiman
‘alaihissalam:
“Dan anugerahkanlah
kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.”
(Shad: 35)
Tidak diragukan lagi,
pernyataan di atas merupakan kesalahan dan pemahaman yang keliru, semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala memberinya hidayah.
Masuk Islamnya
seorang jin oleh manusia tidaklah menyelisihi doa Nabi Sulaiman (di atas).
Karena sungguh telah banyak jin yang masuk Islam (dalam jumlah besar) melalui
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hal ini telah
dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahqaf dan Al-Jin.
Demikian pula telah
disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah
radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
- “Sesungguhnya setan telah menampakkan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat.
- Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya di pagi harinya.
- Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.”
Demikianlah lafadz yang diriwayatkan Al-Imam
Al-Bukhari.
Adapun lafadz Al-Imam Muslim adalah sebagai berikut,
- “Sesungguhnya ‘Ifrit dari kalangan jin telah menampakkan diri di hadapanku tadi malam untuk memutus shalatku. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan kepadaku untuk menghadapinya (baca: mengalahkannya), sehingga aku dapat mendorongnya dengan kuat.
- Sungguh, sebenarnya aku ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid hingga kalian semua dapat menontonnya di pagi harinya. Tapi aku teringat akan ucapan saudaraku Nabi Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi, anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.”
Para pembaca yang
budiman,
peristiwa
masuknya jin ke dalam tubuh manusia hingga membuatnya kesurupan, telah ada
keterangannya di dalam Kitabullah (Al-Qur`an), Sunnah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, dan ijma’ (kesepakatan) umat ini.
Maka tidak bisa
dibenarkan bagi orang yang tergolong intelek (berpendidikan) untuk
mengingkarinya tanpa berlandaskan ilmu dan petunjuk ilahi. Bahkan karena
semata-mata taqlid kepada sebagian ahli bid’ah yang berseberangan dengan Ahlus
Sunnah wal Jamaah.
Wallahul musta’an
walaa haula walaa quwwata illa billah. Akan aku sajikan untuk anda –wahai
pembaca– beberapa perkataan ahlul ilmi tentang masalah ini, insya Allah.
Berikut ini
pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala:
- “Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Al-Imam Abu Ja’far
Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata:
“Yang dimaksud dengan
ayat tersebut adalah orang yang kesurupan di dunia, yang mana setan merasukinya
hingga menjadi gila (rusak akalnya).”
Al-Imam Al-Baghawi
berkata tentang makna al-massu:
“Yaitu gila/hilang
akal. Seseorang disebut Ù…َÙ…ْسُÙˆْسٌ (gila/hilang akal) jika dia menjadi gila atau rusak akalnya.”
Al-Imam Ibnu Katsir
berkata:
- “Orang-orang pemakan riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya, yaitu berdiri dalam keadaan sempoyongan.
- Shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: ‘Seorang pemakan riba akan dibangkitkan (dari kuburnya) di hari kiamat dalam keadaan gila (rusak akalnya).’
- (Diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Abi Hatim). Seperti itu pula yang diriwayatkannya dari Auf bin Malik, Sa’id bin Jubair, As-Suddi, Rabi’ bin Anas, Qatadah, dan Muqatil bin Hayyan (tentang ayat tersebut).”
Al-Imam Al-Qurthubi
berkata:
“Di dalam ayat ini
terdapat argumen tentang rusaknya pendapat orang yang mengingkari adanya
kesurupan jin. Juga argumen tentang rusaknya anggapan bahwa itu hanyalah proses
alamiah yang terjadi pada tubuh manusia, serta rusaknya anggapan bahwa setan
tidak dapat merasuki tubuh manusia.”
Perkataan para ahli
tafsir yang semakna dengan ini cukup banyak. Barangsiapa yang mencari, insya
Allah akan mendapatkannya.
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah rahimahullahu dalam kitabnya Idhah Ad-Dilalah Fi ‘Umumir Risalah
Lits-tsaqalain yang terdapat dalam Majmu’ Fatawa (19/9-65), – setelah berbicara
beberapa hal – berkata: “Oleh karena itu, sekelompok orang dari kalangan
Mu’tazilah semacam Al-Jubba’i, Abu Bakr Ar-Razi, dan yang semisalnya,
mengingkari peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan, namun
tidak mengingkari adanya jin.
Hal itu (menurut
mereka) karena dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
peristiwa masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan tidak sejelas dalil
yang menunjukkan tentang adanya jin, walaupun sesungguhnya (pendapat) mereka itu
keliru.
Karena itu, Al-Imam
Abul Hasan Al-Asy’ari menyebutkan dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah
bahwasanya mereka (yakni Ahlus Sunnah) menyatakan:
- “Sesungguhnya jin itu dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
- “Orang-orang yang makan riba itu tidaklah berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Abdullah
bin Ahmad bin Hanbal rahimahumallahu berkata:
- “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’
Maka
ayahku berkata
- ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’ Permasalahan ini telah dijelaskan secara panjang lebar pada tempatnya.”
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah rahimahullahu dalam Majmu’ Fatawa (24/276-277) juga mengatakan:
- “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah (para pendahulu umat ini) dan para ulamanya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia, juga merupakan perkara yang benar sesuai dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
- “Orang-orang yang makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Di dalam kitab
Ash-Shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
- “Sesungguhnya setan itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no. 7171 dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Abdullah bin Ahmad
bin Hanbal rahimahumallahu berkata:
- “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang yang kesurupan.’
Apa yang Al-Imam
Ahmad katakan ini adalah perkara yang masyhur. Sangat mungkin seseorang yang
mengalami kesurupan berbicara dengan sesuatu yang tidak dipahaminya.
Ketika tubuhnya
dipukul dengan keras pun ia tidak merasakannya. Padahal bila pukulan
itu ditimpakan kepada unta jantan, niscaya akan kesakitan.
Sebagaimana ia tidak
menyadari pula apa yang diucapkannya. Seorang yang kesurupan, terkadang dapat
menarik tubuh orang lain yang sehat.
Dia juga dapat
menarik alas duduk yang didudukinya, serta dapat memindahkan berbagai macam
benda dari satu tempat ke tempat yang lain, dan sebagainya.
Siapa saja yang
menyaksikannya, niscaya meyakini bahwa yang berbicara melalui mulut orang yang
kesurupan itu dan yang menggerakkan benda-benda tadi bukanlah diri orang yang
kesurupan tersebut.
Tidak ada para imam
yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Barangsiapa
mengklaim bahwa syariat ini telah mendustakan peristiwa tersebut berarti dia
telah berdusta atas nama syariat.
Dan sesungguhnya
tidak ada dalil-dalil syar’i yang menafikannya.”-sekian nukilan dari Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyyah-
Al-Imam Ibnul Qayyim
dalam kitabnya Zadul Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad (4/66-69) berkata: “Kesurupan ada dua
macam:
1.
Kesurupan yang disebabkan
oleh gangguan roh jahat yang ada di muka bumi ini.
2.
Kesurupan yang disebabkan
oleh gangguan fisik yang amat buruk.
Jenis kedua inilah
yang dibahas oleh para dokter, berikut faktor penyebab dan cara pengobatannya.
Adapun kesurupan yang
disebabkan oleh gangguan roh jahat (di antaranya jin/setan, -pen), para pemuka
dan ahli kedokteran juga mengakui eksistensinya.
Menurut mereka, pengobatannya
harus dengan roh-roh yang mulia lagi baik agar dapat melawan roh-roh yang jahat
lagi jelek itu. Sehingga dapat mengatasi pengaruh-pengaruh buruknya, bahkan
dapat membatalkan tindak kejahatannya.
Keyakinan semacam ini
telah dinyatakan oleh Buqrath (Hipocrates) dalam beberapa bukunya, berikut
beberapa jenis pengobatan untuk kesurupan. Buqrath mengatakan:
- ‘Pengobatan ini hanya berfungsi untuk kesurupan yang disebabkan oleh gangguan fisik dan masuknya zat-zat tertentu ke dalam tubuh. Sedangkan kesurupan yang disebabkan oleh gangguan roh-roh jahat (termasuk jin/setan), maka pengobatan di atas tidaklah bermanfaat.’
Adapun sebagian
dokter yang bodoh dan rendah –terlebih yang mengagungkan paham zandaqah
(zindiq/kafir, tidak percaya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala)– mengingkari
kesurupan.
Mereka juga tidak
mengakui adanya efek buruk roh-roh tersebut terhadap tubuh orang yang
kesurupan. Mereka sesungguhnya telah dikuasai oleh kebodohan.
Sebab menurut ilmu
kedokteran sendiri, jenis kesurupan semacam ini benar-benar ada dan tidak ada
alasan untuk mengingkarinya. Terlebih bila keberadaannya dapat dibuktikan pula
oleh panca indra dan realita.
Berkenaan dengan
klaim para dokter tersebut bahwa kesurupan itu diakibatkan oleh gangguan fisik,
memang bisa dibenarkan. Namun hal ini berlaku pada sebagian jenis kesurupan
saja dan tidak secara keseluruhan.”
Hingga perkataan
beliau–:
“Kemudian
datanglah para dokter dari kalangan zanadiqah yang tidak mengakui adanya
kesurupan kecuali yang diakibatkan oleh gangguan fisik saja.
Orang yang berakal
dan mengetahui (hal ihwal) roh berikut gangguannya, akan tertawa melihat kebodohan
dan lemahnya akal mereka (para dokter) itu.
Untuk mengobati
kesurupan jenis ini, perlu memperhatikan dua hal:
1.
Berkaitan dengan diri orang
yang kesurupan itu sendiri.
2.
Berkaitan dengan orang yang
mengobatinya.
Adapun yang berkaitan
dengan diri orang yang kesurupan itu sendiri, maka dengan kekuatan jiwanya dan
kemantapannya dalam menghadap Pencipta roh-roh tersebut (yakni Allah Subhanahu
wa Ta’ala) serta kesungguhannya dalam meminta perlindungan kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala, yang berpadu antara hati dan lisannya.
Karena kondisinya
ibarat pertempuran, yang mana seseorang tidak akan mampu menundukkan musuhnya
dengan senjata yang dimilikinya kecuali bila terpenuhi dua hal: senjatanya
benar-benar tajam, dan ayunan tangannya benar-benar kuat. Di saat kurang salah
satunya, maka senjata itu pun kurang berfungsi.
Lalu bagaimana jika
tidak didapati kedua hal tersebut?! Di mana hatinya kosong dari tauhid,
tawakkal, takwa, dan kemantapan dalam menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Tentu lebih dari itu, yakni dia tidak memiliki senjata.”
Sedangkan yang
berkaitan dengan orang yang mengobati, dia pun harus memiliki dua hal yang
telah disebutkan di atas. Sampai-sampai (ketika kedua hal tersebut telah
terpenuhi,.) di antara orang yang mengobati itu ada yang cukup mengatakan
(kepada jin/setan tersebut): ‘Keluarlah darinya!’ atau ‘Bismillah’ atau ‘Laa haula wala
quwwata illa billah.’
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah mengatakan: ‘Keluarlah wahai musuh
Allah Subhanahu wa Ta’ala! Aku adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’
Aku (Ibnul Qayyim,.)
pernah menyaksikan Syaikh kami (yakni Ibnu Taimiyyah, -pent.) mengutus
seseorang kepada orang yang sedang kesurupan, untuk menyampaikan kepada roh
(jin) yang ada pada diri orang yang kesurupan itu: “Syaikh menyuruhmu untuk keluar (dari
tubuh orang ini), karena perbuatan itu tidak halal bagimu!”
Seketika
itu sadarlah orang yang kesurupan tersebut. Dan terkadang beliau menanganinya
sendiri.
Ada
kalanya roh itu jahat, sehingga untuk mengusirnya pun harus dengan pukulan.
Ketika orang yang kesurupan itu tersadar, dia tidak merasakan rasa sakit akibat
pukulan tersebut.
Sungguh kami dan yang
lainnya sering kali menyaksikan beliau rahimahullahu melakukan pengobatan
semacam itu.” –Hingga perkataan beliau–: “Secara garis besar, kesurupan jenis
ini berikut pengobatannya tidaklah diingkari kecuali oleh orang yang minim
ilmu, akal, dan pengetahuannya.
Kebanyakan masuknya
roh-roh jahat ini ke dalam tubuh seseorang disebabkan minimnya agama dan
kosongnya hati serta lisan dari hakekat dzikir, permintaan perlindungan kepada
Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta pembentengan keimanan yang diajarkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sehingga ketika ia
tidak lagi memiliki senjata dan kosong sama sekali dari pembentengan diri,
masuklah roh-roh jahat itu kepadanya.” -sekian nukilan dari Ibnul Qayyim-
Dari beberapa dalil
syar’i yang telah kami sebutkan dan juga ijma’ ahlul ilmi dari kalangan Ahlus
Sunnah Wal Jamaah tentang kemungkinan masuknya jin ke dalam tubuh manusia
(kesurupan), maka menjadi jelaslah bagi para pembaca akan batilnya pernyataan
orang-orang yang mengingkari permasalahan ini.
Menjadi jelas pula
kekeliruan Asy-Syaikh ‘Ali Ath-Thanthawi dalam pengingkarannya tersebut. Dia
berjanji untuk rujuk kepada kebenaran kapan pun tampak baginya. Maka dari itu,
hendaknya dia kembali kepada kebenaran setelah membaca keterangan kami.
Semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala mengaruniakan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua.”
(Dikutip dan diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il
Al-‘Ashriyyah min Fatawa ‘Ulama Al-Balad Al-Haram, hal. 1586-1595)
Penjelasan Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu
Suatu hari Asy-Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Adakah dalil yang
menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh manusia?”
Beliau menjawab : “Ya. Ada dalil dari
Al-Qur`an dan As-Sunnah yang menunjukkan bahwa jin dapat masuk ke dalam tubuh
manusia.
Dari Al-Qur`anul
Karim, adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Orang-orang yang
makan riba itu tidaklah dapat berdiri (bangkit dari kuburnya) melainkan seperti
berdirinya orang yang kerasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.”
(Al-Baqarah: 275)
Al-Imam Ibnu Katsir
rahimahullahu berkata : “Orang-orang pemakan
riba itu tidaklah dibangkitkan dari kubur mereka di hari kiamat melainkan
seperti bangkitnya orang yang kesurupan saat setan merasukinya.”
Sedangkan dalil dari
As-Sunnah adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya setan
itu dapat berjalan pada tubuh anak cucu Adam melalui aliran darah.”
(HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Ahkam no.7171
dan Muslim, Kitab As-Salam no. 2175)
Abul Hasan Al-Asy’ari
rahimahullahu dalam Maqalat Ahlis Sunnah Wal Jama’ah berkata : “Bahwasanya mereka
yakni Ahlus Sunnah menyatakan:
‘Sesungguhnya
jin dapat masuk ke dalam tubuh orang yang kesurupan’.” Beliau
berdalil dengan ayat (275 dari surat Al-Baqarah) di atas.
Abdullah bin Al-Imam
Ahmad rahimahumallahu berkata : “Aku pernah berkata
pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa jin itu
tidak dapat masuk ke dalam tubuh manusia.’
Maka
ayahku berkata : ‘Wahai
anakku, mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara melalui mulut orang
yang kesurupan.’
Ada beberapa hadits
dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Al-Imam Ahmad
dan Al-Baihaqi:
- “Bahwasanya seorang bocah gila didatangkan di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (kepada jin yang merasukinya,) :Keluarlah wahai musuh Allah! Aku adalah Rasulullah.’ Maka sembuhlah bocah tersebut.” (Al-Musnad, no. 17098, 1713)
Dari sini engkau
dapat mengetahui bahwa permasalahan masuknya jin ke dalam tubuh manusia ada
dalilnya dari Al-Qur`anul Karim dan juga dua dalil dari As-Sunnah.
Inilah sesungguhnya
pendapat Ahlus Sunnah Wal Jamaah dan para imam dari kalangan as-salafush
shalih. Realita pun membuktikannya.
Walaupun demikian
kami tidak mengingkari adanya penyebab lain bagi penyakit gila seperti lemahnya
syaraf atau rusaknya jaringan otak, dll.” (Dikutip dan diterjemahkan dari kitab
Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa`il Al-‘Ashriyyah Min Fatawa ‘Ulama Al-Balad
Al-Haram, hal. 1563-1564)
Pembaca yang budiman,
demikianlah sajian
ilmu dari dua ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jamaah jaman ini seputar
permasalahan kesurupan atau kerasukan jin (baca: setan), yang berpijak di atas
dalil dari Al-Qur`an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama terpercaya umat Islam.
Adapun kesimpulannya,
sebagai berikut:
- Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya.
- Masuknya jin ke dalam tubuh manusia (kesurupan/ kerasukan setan), benar pula adanya menurut Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kesepakatan salaful ummah dan para ulamanya serta realita pun membuktikannya.
- Para pemuka dan ahli kedokteran pun mengakui adanya peristiwa kesurupan jin, sebagaimana keterangan Al-Imam Ibnul Qayyim di atas. Sehingga, barangsiapa mengklaim bahwasanya syariat ini telah mendustakan adanya kesurupan jin berarti dia telah berdusta atas nama syariat itu sendiri.
- Masuk Islamnya jin melalui seorang manusia, diperbolehkan dalam syariat Islam.
Hal
ini sama sekali tidak bertentangan dengan doa Nabi Sulaiman ‘alaihissalam : “Dan anugerahkanlah
kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku.”
Wallahu a’lam.